Pendahuluan
Hidup bermasyarakat adalah
hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara
individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup
bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan
lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut
untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untuk
menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama
diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota
masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa solider,
toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Pada diri
setiap anggota terkandugn makna adanya saling ikut merasakan dan saling
bertanggungjawab pada setiap sikap tindak baik mengarah
kepada yang positif maupun negative. Sakit anggota masyarakat satu akan
dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi,
disisi lain keadaan akan menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan,
tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Sering kita temui
keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh
adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati
perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan.
Sering diharapkan panas sampai petang tetapi kiranya hujan setengah hari,
karena sebagus-bagus nya gading akan mengalami keretakan. Itulah sebabnya
keadaan masyarakat dan Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang
keaaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan.. Sudah tentu
sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan.
Prasangka dan
Diskriminasi
Prasangka atau
prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang
mengalami perkembangan sebagia berikut :
a.
semula diartikan sebagai suatu presenden, artinya
keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu
b.
dalam bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan
tanpa penelitian dan pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang
c.
untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan
unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil
tersebut
Dalam konteks
rasial, prasangka diartikan: ”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras
tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi”. Dalam hal ini
terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa
pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari
anggota seluruh kelompok etnis.
Prasangka
(prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa
sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang,
secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab
“khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka
menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut
Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif
atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui
setelah ia bertindak atau beringkah laku.
Tidak sedikit
orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar
berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian
dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya
prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa
? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber
dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan
sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat
dipisahkan. Seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak
diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja
seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan
diskriminasi :
1.
berlatar
belakang sejarah
2.
dilatar-belakangi
oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3.
bersumber
dari factor kepribadian
4.
berlatang
belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan
prasangka dan diskriminai
1.
Perbaikan
kondisi sosial ekonomi
2.
Perluasan
kesempatan belajar
3.
Sikap
terbuka dan sikap lapang
Etnosentrisme yaitu suatu
kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri
sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok
ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme
merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai
kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap
etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
SIKAP DAN
PRASANGKA
Karena prasangka
itu suatu sikap, yaitu sikap sosial, maka terlebih dahulu sikap perlu
dirumuskan. Sikap menurut morgan (1966) adalah kecenderungan untuk berespon,
baik secara positif maupun negatif, terhadap orag, obyek, atau situasi. Tentu
saja kecenderungan untuk berespon ini meliputi perasaan atau pandangannya, yang
tidak sama dengan tingkah laku. Sikap seseorang baru diketahui bia ia sudah
bertingkah laku.
Karena berbeda
dengan pengetahuan (knowledge), dalam sikap terkandung suatu penilaian
emosional yangdapat berupa suka, tidak suka, senang, sedih, cinta, benci, dan
sebagainya. Karena dalam sikap ada ”suatu kecenderungan berespon”. maka
seseroang mempunya isikap yang umumnya mengetahui perilaku atau tindakan apa
yang akan dilakukan bila bertemu dengan obyeknya. Dari uraian tersebut dapatlah
disimpulkan, bahwa sikap mempunyai komponen-komponen, yaitu :
a.
kognitif : artinya memiliki pengetahuan mengenai objek
sikapnya terlepas pengetahuan itu benar atau salah
b.
Afektif: artinya dalam bersikap akan selalu mempunyai
evaluasi emosinal (setuju-tidak setuju) mengenai objeknya
c.
Konatif: artinya kecenderungan bertingkah laku bila
bertemu dengan objek sikapnya, mulai dari bentuk yang positif (tindakan
sosialisasi) samapai pada yang aktif (tindakan menyerang)
Pertentangan-pertentangan
sosial / ketegangan dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung
suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan
orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar
konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari
situasi konflik yaitu :
1.
Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau
baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2.
Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang
tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan,
masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3.
Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang
mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan
emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau
permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu
individu, sampai kepaa lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
1.
Pada
taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan,
ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri
seseorang
2.
Pada
taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri
individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam
tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk
menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.
para
taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai
dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma kelompok yang
bersangkutan berbeda.
Adapun cara-cara pemecahan konflik
tersebut adalah :
1.
elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang
diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami
membentuk kelompok kami sendiri
2.
Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak
yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk
mentaatinya
3.
Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan
dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.
Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang
memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima
keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5.
Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang
telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
Integration; artinya pendapat-pendapat yang
bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok
mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar